Lembaga Sosial

Lembaga kemasyarakatan (lembaga sosial) merupakan terjemahan dari istilah asing social institution. Namun, belum ada kata sepakat mengenai istilah Indonesia yang tepat menggambarkan social institution. Ada yang menggunakan istilah pranata sosial, tetapi social institution lebih menunjuk pada unsur-unsur yang mengatur perilaku warga masyarakat.
Pengertian lembaga lebih menunjukkan pada sesuatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian abstrak perihal norma-norma dan peraturan tertentu yang menjadi ciri lembaga tersebut.
Lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan msyarakat. Wujud konkret lembaga kemasyarakat adalah asosiasi. Contoh lembaga kemasyarakatan adalah sekolah, universitas, partai dan lain-lain. Sementara contoh asosiasi adalah Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, SMP Lab School, SMA Bina Nusantara dan lain-lain.
Lembaga kemasyarakatan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia. Adapun fungsi lembaga kemasyarakatan, adalah:
1. Memberikan pedoman pada anggota masyarakat
2. Menjaga keutuhan masyarakat
3. Memberikan pegangan pada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial. 

(sumber: news.okezone.com)

Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
1. Norma-norma Masyarakat
Norma-norma masyarakat ada supaya hubungan antar manusia  dalam masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan. Pada mulanya, norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja, kemudian lama kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar. Misalnya, dulu dalam jual beli seorang perantara tidak harus diberi bagian keuntungan. Akan tetapi, lama kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara harus mendapat bagian sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, pembeli atau penjual.
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses pada akhirnya menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan yaitu suatu proses yang dilewatkan oleh suatu norma baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. Suatu norma dikatakan melembaga apabila: diketahui, dipahami, ditaati dan dihargai.
2. Sistem Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial sering diartikan sebagai pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparaturnya. Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh individu terhadap individu atau oleh individu terhadap kelompok. Misalnya, seorang ibu mendidikan anak agar menyesuaikan diri pada nilai-nilai yang berlaku atau seorang dosen memimpin beberapa mahasiswa dalam kuliah-kuliah kerja. Seterusnya pengendalian sosial dapat dilakukan oleh kelompok terhadap kelompok atau oleh kelompok terhadap individu.
Pengendalian sosial dapat bersifat preventif dan represif. Preventif merupakan usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan pada keserasian antara kepastian dan keadilan. Misalnya usaha perventif dijalankan melalui proses sosialisasi dalam pendidikan formal dan informal. Sementara represif merupakan usaha mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan. Misalnya, usaha represif dapat berupa penjatuhan sanksi terhadap warga masyarakat yang melanggar atau menyimpang dari kaidah yang berlaku.

Ciri-Ciri Lembaga Kemasyarakatan
a. Organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
b. Memiliki suatu kekekalan tertentu
c. Mempunyai beberapa tujuan tertentu
d. Mempunyai alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan.
e. Mempunyai lambang-lambang/simbol-sombol
f. Mempunyai tradisi tertulis ataupun tidak tertulis.

Sumber: Sosiologi Suatu Pengantar (Soerjono Soekanto)

Syarat dan Faktor yang Mempengaruhi Interaksi Sosial

Pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial. Manusia memiliki naluri untuk hidup bersama dengan orang lain sehingga lahirlah hubungan sosial. 

(interaksi dalam kelompok)

Hubungan sosial adalah keterkaitan manusia dengan manusia lain dalam hidup bermasyarakat. Hubungan sosial meliputi hubungan individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok. Dari hubungan social tersebut akan melahirkan interaksi social yang berupa hubungan timbal balik manusia dalam masyarakat. Dalam berinteraksi sosial, manusia harus menempuh dua syarat interaksi yakni:

1.Kontak sosial. 
Kontak sosial secara harfiah artinya bersama-sama menyentuh. Tetapi dalam ilmu sosiologi, kontak bukan hanya sentuhan fisik melainkan juga sentuhan non fisik. Kontak sosial merupakan tahapan awal terjadinya interaksi sosial dan masing-masing pihak saling bereaksi. Kontak sosial dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu

Berdasarkan caranya:
  1. Kontak langsung secara fisik: tatap muka
  2. Kontak tidak langsung melalui media: telepon, radio, tv, surat
Berdasarkan bentuknya:
  1. Kontak individu dengan individu
  2. Kontak individu dengan kelompok
  3. Kontak kelompok dengan kelompok
2.Komunikasi
Komunikasi merupakan pesan yang dikirim oleh komunikator sehingga terjadi umpan balik dari pihak komunikan bisa secara langsung atau melalui media.

Macam-macam komunikasi
Berdasarkan cara:
  • Komunikasi langsung tanpa menggunakan alat: berbicara langsung
  • Komunikasi tidak langsung: menggunakan alat missal melalui radio
Berdasarkan sasaran komunikannya:
  • Komunikasi massa: sasarannya orang banyak yang tidak dikenal
  • Komunikasi kelompok: sasarannya kelompok orang yang dikenal dalam jumlah yang dapat dihitung sehingga komunikasi secara langsung dan timbal balik
  • Komunikasi perorangan: tatap muka atau melalui media
Berdasarkan arah pesan:
  • Komunikasi satu arah
  • Komunikasi timbal balik/dua arah
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INTERAKSI SOSIAL
  1. Imitasi: proses meniru/mengikuti perilaku orang lain. Bisa bersifat positif ataupun negative. Contoh positif: meniru perilaku sopan santun orangtuanya. Contoh negative: meniru temannya yang mabuk minuman keras. Meniru hal-hal tertentu saja.
  2. Identifikasi: dorongan ingin sama/mirip dengan orang lain sehingga segala hal yang dilakukan orang diikutinya. Biasanya terjadi pada sesoranga yang mengidolakan tokoh sehingga berpenampilan, berperilaku, dan berpandangan sama seperti tokoh yang diidolakan. Meniru secara keseluruhan.
  3. Sugesti: mempengaruhi orang lain sehingga mengikuti pandangannya tanpa berpikir panjang. Terjadi secara emosional bisa karena wibawa, charisma, kedudukan. Contoh fanatisme yang berlebihan.
  4. Motivasi: dorongan/mempengaruhi orang lain sehingga yang dimotivasi dapat berpikir kritis, rasional, dan tanggung jawab. Misal: guru meminta murid giat belajar
  5. Simpati: sikap tertarik pada orang lain karena suatu hal seperti penampilan, kebijakan, pola pikir atau kejadian tertentu. Misal tertarik pada teman yang cerdas, iba pada orang yang tertimpa musibah.
  6. Empati: kelannjutan dari simpati. Berupa tindakan nyata dari simpati. Seperti memberikan sumbangan untuk korban bencana.
Interaksi sosial merupakan bagian dari hubungan sosial. Ketika manusia melakukan hubungan sosial maka didalamnya akan terjadi interaksi sosial. 

Pengenalan Sosiologi

Seperti diketahui bahwa banyak cabang ilmu sosial yang berkembang di masyarakat. Salah satunya adalah sosiologi. Sebagai cabang ilmu sosial, keberadaan sosiologi sangat penting karena menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan kondisi dan gejala yang terjadi di masayarakat. Secara bahasa, sosiologi berasal dari dua kata yaitu socius dan logos. socius yang berarti teman dan logos berarti ilmu pengetahuan.

Lahirnya sosiologi sebagai ilmu tidak lepas dari kondisi masyarakat Eropa di era abad pertengahan. Saat itu, masyarakat hidup dengan segala aturan dogma agama. Tidak ada kebebasan berfikir bagi manusia. Kondisi tersebut memunculkan banyak tokoh yang menginginkan manusia untuk memiliki kebebasan berfikir dan bertindak dalam kehidupannya sehingga terjadilah berbagai peristiwa seperti Renaissance, Reformasi Gereja, Revolusi Industri dan Revolusi Perancis. Peristiwa-peristiwa tersebut yang melatarbelakangi lahirnya sosiologi.

Sebagai bagian dari cabang ilmu sosial, sosiologi lebih memfokuskan ruang lingkupnya pada gejala dan peristiwa yang terjadi di masyarakat. Di dalam sosiologi, setiap peristiwa yang terjadi di masyarakat dikaji tanpa memamdang itu baik atau buruk. Sosiologi juga bersifat multidisipliner maksudnya dalam kajiannya tidak bisa lepas dari ilmu-ilmu lain sebagai pendukung.

Sosiologi sebagai ilmu memiliki banyak manfaat baik itu bagi masyarakat ataupun pemerintah. Dengan adanya ilmu sosiologi, masyarakat menjadi semakin tahu dan mampu menganalisis akibat-akibat yang ditimbulkan oleh suatu peristiwa yang terjadi di masyarakat. Bagi pemerintah, hasil kajian dari sosiologi dapat digunakan untuk menyusun program pembangunan yang berhubungan dengan kajian masyarakat. Dengan begitu, sosiologi sebagai suatu ilmu memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia